UPAYA MENINGKATKAN
MUTU PENDDIDIKAN
Gunungsitoli, Media Somasi
Menurut Syah
(1995:10) bahwa “Pendidikan dapat diartikan sebuah proses dengan metode-metode
tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah
laku yang sesuai dengan kebutuhan. Menurut tim penyusun kamus besar bahasa
Indonesia mengartikan bahwa, “Kualitas (mutu) artinya tingkat baik buruknya
sesuatu, derajat atau taraf (kepandaian, kecakapan). Dalam rangka mewujudkan
proses pembelajaran yang berkualitas, pemerintah mengeluarkan peraturan
pemerintah No. 19 tahun 2005 bab IV pasal 19 ayat 1 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) menerangkan bahwa, “Proses pembelajaran
pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemampuan sesuai
bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
Menurut penulis,
ada beberapa penyebab rendahnya mutu pendidikan khususnya di pulau Nias dan
umumnya di Indonesia yakni: (1) Faktor internal meliputi: Ketidakmampuan anak
itu sendiri; terbatasnya waktu siswa dalam belajar; motivasi siswa untuk
belajar kurang dan penggunaan teknologi tidak tepat guna. (2) Faktor eksternal, meliputi: Rendahnya pemerataan pendidikan; rendahnya
kualitas guru; rendahnya sarana fisik; Pengelolaan yang tidak tepat; mahalnya
biaya pendidikan dan rendahnya relevansi dengan kebutuhan. Hal ini di dukung
oleh Gulõ dalam http://www.google.co.id “Ada dua hal yang mempengaruhi
rendahnya mutu pendidikan di Pulau Nias yaitu faktor ketidakmampuan secara
ekonomi, dan ketidakmampuan anak itu sendiri
Menurut penulis untuk mengatasi masalah-masalah
tersebut, maka ada beberapa solusi yang dilakukan secara umum, yakni:
1. Siswa yang
melanjut pada jenis dan jenjang pendidikan perlu diadakan seleksi, terutama
melalui tes wawancara. Dengan tujuan, agar siswa tidak salah memasuki suatu
sekolah dalam keadaan terpaksa.
1. Menerapkan
disiplin, baik di dalam sekolah maupun
di luar sekolah.
2.
Memberikan
motivasi kepada siswa dengan berbagai cara yang ditempuh oleh orang tua, guru
dan pemerintah.
3.
Memberikan
pemahaman yang jelas tentang penggunaan teknologi yang tepat serta menjelaskan
dampak terhadap penyalahgunaan teknologi tersebut.
4. Pemerataan pendidikan dilakukan dari pusat hingga
sampai ke daerah secara berkesinambungan oleh pihak yang terkait.
5. Untuk menempatkan seseorang guru di dalam tugasnya
harus sesuai dengan profesinya, mengikuti seminar dan pelatihan lainnya yang
berhubungan dengan pendidikan.
6. Membangun sarana fisik seperti, ruang belajar,
perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain.
7. Melakukan pengelolaan yang tepat yang dimulai dari
pusat sampai kepada lembaga-lembaga pedesaan.
8. Pemerintah harus memberikan bantuan kepada siswa yang
ekonomi keluarganya menengah ke bawah.
9. Sarana dan prasarana dilengkapi sesuai dengan
kebutuhan yang tepat.
Hal ini di dukung oleh pendapat Wau dalam http://www.niasonline.net mengatakan, “Salah satu solusi yang dilakukan agar
meningkatnya mutu pendidikan adalah menyediakan dana BOS ….”.
Mahasiswa merupakan sebagai
generasi muda yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Mahasiswa sebagai insan akademis juga sebagai makhluk sosial. Dengan tingkat
intelektual yang dimiliki mahasiswa, diharapkan dapat memberikan perubahan yang
berarti terhadap kemajuan pendidikan di pulau Nias.
Dengan tingkat intelektualitas dan cara berpikir yang
dimiliki oleh mahasiswa secara dinamis. Hal itu belum cukup, jika tidak
dibarengi dengan akhlak dan nilai norma-norma yang sesuai agama. Mahasiswa
bukan hanya menjadi supervisor
terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan politik saja. Melainkan
mahasiswa harus mencari cara untuk memberikan sosial responbility dari arah yang lain. Salah satunya ialah dengan
berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Pulau Nias.
Mahasiswa yang
sudah mampu dalam berpikir, adalah mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan
kepentingan akademis semata. Namun jauh tersirat dalam benaknya tentang arti
dan kualitas hidupnya sebagai pribadi yang mampu mengabdi terhadap masyarakat.
Pribadi yang diharapkan dalam hal ini adalah pribadi yang mampu melihat permasalahan
disekitarnya serta menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara. Suatu keadaan yang sangat menyedihkan terhadap rendahnya mutu
pendidikan di pulau Nias, hendaknya menjadi perhatian mahasiswa.
Fungsi agent of social change yang melekat pada
jati diri mahasiswa pada saat ini, hendaklah bukan sebatas slogan-slogan
demontrasi saja. Namun suatu pemikiran yang yang rekonstruktif dan solutif
terhadap permasalahan pendidikan. Sebagai mahasiswa ada beberapa perannya
seperti yang dikemukakan oleh Isjoni dalam http://www.isjoni.com, Ada dua peran
mahasiswa dalam meningkatkan mutu pendidikan yakni: (1) berperan sebagai
petugas knowledge transfer dari dunia
kampus menuju luar kampus dalam upaya mencerdaskan bangsa dalam berbagai bidang
terutama kalangan menengah ke bawah; (2) sebagai pelopor dalam pembentukan community development untuk memacu
dinamisasi kehidupan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita artikan bahwa mahasiswa sebagai
calon guru yang profesional harus memiliki pribadi yang unggul. Ada beberapa
upaya yang dapat dilakukan mahasiswa dalam meningkatkan mutu pendidikan di
pulau Nias, antara lain:
1. Sadar bahwa pendidikan itu penting
Kesadaran merupakan sesuatu hal yang sangat penting
dalam kelangsungan hidup. Ketika adanya
kesadaran seseorang bahwa pendidikan itu penting, maka ia berusaha untuk
mencapai sesuatu yang diinginkannya. Sebaliknya jika kesadaran itu tidak ada,
maka tidak akan pernah memiliki motivasi ingin tahu. Salah satu peranan
mahasiswa IKIP Gunungsitoli dalam menyikapi hal ini adalah dengan terlibat
mengisi acara pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia di RRI
Gunungsitoli-Nias.
2. Intropeksi diri
Maksudnya seorang mahasiswa harus betul-betul
mengintropeksi dirinya, baik secara kognitif, afektif dan psikomotor. Setelah
pribadinya terbenahi, maka ia dapat mentransfer sejumlah ilmu yang diperolehnya
kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya
berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua
peserta didik, sesama mahasiswa, dan masyarakat; memanfatkan teknologi
informasi secara tepat.
3. Sebagai mediator, merupakan suatu peran yang dilakukan
dengan menyiapkan perangkat pembelajaran selama berlangsungnya proses
pembelajaran. Dengan tujuan untuk mempermudah siswa dalam memahami apa yang
ingin disampaikan.
4. Melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah,
maksudnya mahasiswa peka terhadap kebijakan pemerintah dan mengajukan suatu
pendapat dan saran sebagai solusi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Pulau
Nias.
5. Sebagai fasilitator, merupakan peran mahasiswa dalam
memberi pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
6. Sebagai pelopor dalam pembentukan kelompok belajar
untuk memacu dinamisasi masyarakat kalangan menengah ke bawah.
7. Sebagai pembangkit, pendorong terhadap kelompok yang
sudah ada di masyarakat yang selama ini belum berfungsi dan berusaha untuk
memfungsikannya. Nopenius Zai (Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia IKIP Gunungsitoli-Nias. No. Hp 081376758913). Sabtu, 12 Mei 2012.