UPAYA MENINGKATKAN MUTU
PENDDIDIKAN
Gunungsitoli, Media Nusantara
Menurut Syah (1995:10) bahwa “Pendidikan dapat diartikan
sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh
pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan.
Menurut tim penyusun kamus besar bahasa Indonesia mengartikan bahwa, “Kualitas
(mutu) artinya tingkat baik buruknya sesuatu, derajat atau taraf (kepandaian,
kecakapan). Dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran yang berkualitas,
pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 bab IV pasal 19
ayat 1 tentang Standar Nasional Pendidikan
(SNP) menerangkan bahwa, “Proses pembelajaran pada satuan pendidikan
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif, serta memberikan ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemampuan sesuai bakat, minat dan
perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
Menurut penulis, ada
beberapa penyebab rendahnya mutu pendidikan khususnya di pulau Nias dan umumnya
di Indonesia yakni: (1) Faktor internal meliputi: Ketidakmampuan anak itu
sendiri; terbatasnya waktu siswa dalam belajar; motivasi siswa untuk belajar
kurang dan penggunaan teknologi tidak tepat guna. (2) Faktor eksternal, meliputi: Rendahnya pemerataan pendidikan;
rendahnya kualitas guru; rendahnya sarana fisik; Pengelolaan yang tidak tepat;
mahalnya biaya pendidikan dan rendahnya relevansi dengan kebutuhan. Hal ini di
dukung oleh Gulõ dalam http://www.google.co.id “Ada dua hal yang mempengaruhi
rendahnya mutu pendidikan di Pulau Nias yaitu faktor ketidakmampuan secara
ekonomi, dan ketidakmampuan anak itu sendiri
Menurut
penulis untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, maka ada beberapa solusi yang
dilakukan secara umum, yakni:
1.
Siswa yang
melanjut pada jenis dan jenjang pendidikan perlu diadakan seleksi, terutama
melalui tes wawancara. Dengan tujuan, agar siswa tidak salah memasuki suatu
sekolah dalam keadaan terpaksa.
1. Menerapkan disiplin, baik di dalam
sekolah maupun di luar sekolah.
2. Memberikan motivasi kepada siswa dengan berbagai cara
yang ditempuh oleh orang tua, guru dan pemerintah.
3. Memberikan pemahaman yang jelas tentang penggunaan
teknologi yang tepat serta menjelaskan dampak terhadap penyalahgunaan teknologi
tersebut.
4.
Pemerataan
pendidikan dilakukan dari pusat hingga sampai ke daerah secara berkesinambungan
oleh pihak yang terkait.
5.
Untuk menempatkan
seseorang guru di dalam tugasnya harus sesuai dengan profesinya, mengikuti
seminar dan pelatihan lainnya yang berhubungan dengan pendidikan.
6.
Membangun sarana
fisik seperti, ruang belajar, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain.
7.
Melakukan
pengelolaan yang tepat yang dimulai dari pusat sampai kepada lembaga-lembaga
pedesaan.
8.
Pemerintah harus
memberikan bantuan kepada siswa yang ekonomi keluarganya menengah ke bawah.
9.
Sarana dan
prasarana dilengkapi sesuai dengan kebutuhan yang tepat.
Hal ini di dukung oleh
pendapat Wau dalam http://www.niasonline.net
mengatakan, “Salah satu solusi yang dilakukan agar meningkatnya mutu pendidikan
adalah menyediakan dana BOS ….”.
Mahasiswa merupakan sebagai generasi muda
yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Mahasiswa
sebagai insan akademis juga sebagai makhluk sosial. Dengan tingkat intelektual
yang dimiliki mahasiswa, diharapkan dapat memberikan perubahan yang berarti
terhadap kemajuan pendidikan di pulau Nias.
Dengan
tingkat intelektualitas dan cara berpikir yang dimiliki oleh mahasiswa secara
dinamis. Hal itu belum cukup, jika tidak dibarengi dengan akhlak dan nilai
norma-norma yang sesuai agama. Mahasiswa bukan hanya menjadi supervisor terhadap kebijakan pemerintah
yang berkaitan dengan politik saja. Melainkan mahasiswa harus mencari cara
untuk memberikan sosial responbility
dari arah yang lain. Salah satunya ialah dengan berperan aktif dalam
meningkatkan mutu pendidikan di Pulau Nias.
Mahasiswa yang sudah mampu dalam berpikir,
adalah mahasiswa yang tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis semata.
Namun jauh tersirat dalam benaknya tentang arti dan kualitas hidupnya sebagai
pribadi yang mampu mengabdi terhadap masyarakat. Pribadi yang diharapkan dalam
hal ini adalah pribadi yang mampu melihat permasalahan disekitarnya serta
menjadi bagian penentu arah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Suatu
keadaan yang sangat menyedihkan terhadap rendahnya mutu pendidikan di pulau
Nias, hendaknya menjadi perhatian mahasiswa.
Fungsi agent of social
change yang melekat pada jati diri mahasiswa pada saat ini, hendaklah bukan
sebatas slogan-slogan demontrasi saja. Namun suatu pemikiran yang yang
rekonstruktif dan solutif terhadap permasalahan pendidikan. Sebagai mahasiswa
ada beberapa perannya seperti yang dikemukakan oleh Isjoni dalam http://www.isjoni.com, Ada dua peran
mahasiswa dalam meningkatkan mutu pendidikan yakni: (1) berperan sebagai
petugas knowledge transfer dari dunia
kampus menuju luar kampus dalam upaya mencerdaskan bangsa dalam berbagai bidang
terutama kalangan menengah ke bawah; (2) sebagai pelopor dalam pembentukan community development untuk memacu
dinamisasi kehidupan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita artikan bahwa mahasiswa sebagai
calon guru yang profesional harus memiliki pribadi yang unggul. Ada beberapa
upaya yang dapat dilakukan mahasiswa dalam meningkatkan mutu pendidikan di
pulau Nias, antara lain:
1. Sadar bahwa pendidikan itu penting
Kesadaran
merupakan sesuatu hal yang sangat penting dalam kelangsungan hidup. Ketika adanya kesadaran seseorang bahwa
pendidikan itu penting, maka ia berusaha untuk mencapai sesuatu yang
diinginkannya. Sebaliknya jika kesadaran itu tidak ada, maka tidak akan pernah
memiliki motivasi ingin tahu. Salah satu peranan mahasiswa IKIP Gunungsitoli
dalam menyikapi hal ini adalah dengan terlibat mengisi acara pembelajaran
bahasa dan sastra Indonesia di RRI Gunungsitoli-Nias.
2.
Intropeksi diri
Maksudnya
seorang mahasiswa harus betul-betul mengintropeksi dirinya, baik secara
kognitif, afektif dan psikomotor. Setelah pribadinya terbenahi, maka ia dapat
mentransfer sejumlah ilmu yang diperolehnya kepada masyarakat, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Contohnya berkomunikasi secara efektif dan
empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama mahasiswa, dan
masyarakat; memanfatkan teknologi informasi secara tepat.
3.
Sebagai mediator,
merupakan suatu peran yang dilakukan dengan menyiapkan perangkat pembelajaran
selama berlangsungnya proses pembelajaran. Dengan tujuan untuk mempermudah
siswa dalam memahami apa yang ingin disampaikan.
4.
Melakukan kontrol
terhadap kebijakan pemerintah, maksudnya mahasiswa peka terhadap kebijakan
pemerintah dan mengajukan suatu pendapat dan saran sebagai solusi untuk
meningkatkan mutu pendidikan di Pulau Nias.
5.
Sebagai
fasilitator, merupakan peran mahasiswa dalam memberi pelayanan untuk memudahkan
siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
6.
Sebagai pelopor
dalam pembentukan kelompok belajar untuk memacu dinamisasi masyarakat kalangan
menengah ke bawah.
7.
Sebagai
pembangkit, pendorong terhadap kelompok yang sudah ada di masyarakat yang
selama ini belum berfungsi dan berusaha untuk memfungsikannya. Nopenius Zai
(Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP
Gunungsitoli-Nias. No. Hp 081376758913). Selasa,
24 April 2012. (Yt.Z)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar