Jumat, 01 Maret 2013

Semantik



Tugas Individu

S E M A N T I K








DISUSUN OLEH :
Viktor Risman Zega
NIM 092124085



Dosen Pengampu,
Sinufa Gulo, S.Pd.




E:\Δ Smad-Lock (Brankas Smadav) Δ\Foto\LOGO IKIP.jpg




INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (IKIP) GUNUNGSITOLI
FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI (FPBS)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
 MEI 2012

KATA PENGANTAR

Dengan segala kerendahan hati, penulis mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan anugrah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan  tugas dalam bentuk makalah ini tepat pada waktunya. Dalam menyelesaikan tugas ini, penulis sudah berupaya semaksimal mungkin dalam  menyelesaikan tugas dalam bentuk makalah ini.
Pada kesempatan ini juga, penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sinufa Gulo, S.Pd., pengampu mata kuliah Semantik atas arahan dan bimbingan dalam menyelesaikan tugas ini. Dan juga kepada rekan-rekan  yang turut memberi masukan dan partisipasi lainnya dalam menyelesaikan tugas ini hingga dapat terselesaikan dengan baik.
Dalam membuat tugas makalah ini, penulis sadar bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik, saran, dan pertanyaan yang bersifat membangun sehingga tugas makalah ini menjadi lebih sempurna lagi.
Harapan penulis, kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.


Gunungsitoli,    Mei 2012
Penulis,



Viktor Risman Zega
NIM 092124085
















i
DAFTAR ISI


Kata Pengantar  …………………………………………………………………………         i
Daftar Isi ………………………………………………………………………………...         ii
BAB       I      Konsep Makna Berdasarkan Beberapa Pendekatan dan Teori Linguistik
A.       Pendekatan Referensial  ……………………………………………….        1
B.        Pendekatan Ideasional  ………………………………………………..        1
C.       Pendekatan Behavioral  ……………………………………………….        2         
D.       Pendekatan Struktural  ……………………………………………….          3
BAB       II     Hubungan Semantik, Logika dan Tata Bahasa
A.    Bahasa dan Pikiran  ……………………………………………………       5
B.    Bahasa Sebagai Struktur Formal Realitas  ……………………………          6            
C.    Proposisi Kategori dalam Logika Bahasa  …………..………………            8
BAB       III   Pemakaian Bahasa Untuk Menemukan Jenis, Relasi, dan Perubahan makna.
A.    Jenis Makna  …………………………………………………………..       9
1.             Makna Leksikal dan Makna Gramatikal  ………………………..        9
2.             Makna Referensial dan Nonreferensial  ………………..…………     10
3.             Makna Denotatif dan Konotatif  …………………………………      10
4.             Makna Kata dan Makna Istilah  …………………………………      11
5.             Makna Konsep dan Makna Asosiatif  ……………………………     12
6.             Makna Idiomatikal dan Peribahasa  ……………………………..       12
7.             Makna Kias  ………………………………………………………                13
B.    Relasi Makna  ……………………………………………….…………     13
1.                                                                                                                                                                                                                             Sinonimi  …………………………………………….……………                     13
2.                                                                                                                                                                                                                             Antonimi dan Oposisi  …………………………………………...                             16
3.                                                                                                                                                                                                                             Homonimi, Homofoni, dan Homografi ………………………….                            17
4.                                                                                                                                                                                                                             Hiponimi dan Hipernimi  ………………………………………..                               18
5.                                                                                                                                                                                                                             Polisemi  ………………………………………………………….                     19
6.                                                                                                                                                                                                                             Ambiguitas  ………………………………………………………                          20
7.                                                                                                                                                                                                                             Redundasi  ……………………………………………………….                         20





ii
C.    Perubahan Makna  …………………………………………………….      20
1.                                                                                                                                                                                                                             Sebab-sebab Perubahan  ………………………………………….                           21
a)                                                                                                                                                                                                               Perkembangan dalam Ilmu dan Teknologi  ………………….                                 21
b)                                                                                                                                                                                                              Perkembangan Sosial dan Budaya  ………………………….                                21
c)                                                                                                                                                                                                               Perbedaan Bidang Pemakaian  ……………..………………..                                    21
d)                                                                                                                                                                                                              Adanya Asosiasi  …………………………………………….                                  22
e)                                                                                                                                                                                                               Pertukaran Tanggapan Indera  ………………………………                         22
f)                                                                                                                                                                                                                Perbedaan Tanggapan  ……………………………………….                       23
g)                                                                                                                                                                                                               Penyingkatan  …………………………………………….….                             23
h)                                                                                                                                                                                                               Proses Gramatikal  …………………………………………..                                     24
i)                                                                                                                                                                                                                 Pengembangan Istilah  ………………………………………                                24
2.                                                                                                                                                                                                                             Jenis Perubahan  ………………………………………………….                                 25
a)                                                                                                                                                                                                               Meluas  ………………………………………………………                   25
b)                                                                                                                                                                                                              Menyempit  ………………………………………………….                          25
c)                                                                                                                                                                                                               Perubahan Total  …………………………………………….                                  26
d)                                                                                                                                                                                                              Penghalusan  …………………………………………………                           26
e)                                                                                                                                                                                                               Penegasan  …………...……………………………………….                       27

DAFTAR PUSTAKA  ……………………………………………………………………     28




















iii
BAB I
Konsep Makna Berdasarkan Beberapa Pendekatan dan Teori Linguistik

A.   Pendekatan Referensial
Menurut KBBI, referensial adalah berhubungan dengan referensi, yang mana referensi tersebut adalah sumber acuan atau petunjuk yang dapat digunakan sebagai bahan kepada seseorang untuk dapat di baca. Maka dapat dikatakan bahwa pendekatan referensial adalah suatu paham atau ujaran yang selalu bertolak dari kenyataan atau juga aliran kesenian yang berusaha melukiskan (menceritakan) sesuatu sebagaimana mestinya.
Pendekatan referensial mempunyai makna yakni makna yang langsung berhubungan dengan acuan yang diamankan oleh leksem, acuan atau referen menurut Anthony (1975:5) bahwa referen adalah kenyataan yang disegmentasikan dan merupakan focus lambing. Jadi, makna dari pendekatan referensial merupakan makna yang mengisyaratkan kepada kita tentang makna yang langsung mengacu sesuatu, apakah benda, gejala, peristiwa, proses, ciri, sifat.
Pendekatan referensial memiliki beberapa paham diantaranya yaitu:
1.    Bahasa berfungsi sebagai wakil realitas
2.    Wakil realitas menyertai proses berpikir manusia secara individual
3.    Berpusat pada pengolahan makna suatu realitas secara benar
4.    Adanya sedaran pengamatan terhadap fakta dan penarikan kesimpulan secara subjektif
5.    Makan merupakan julukan atau lebel yang berada dalam kesadaran manusia untuk menunjukkan dunia luar
6.    Membedakan makna dasar (denotatif) dari makna tambahan (konotatif)

B.   Pendekatan Ideasional
Pendekatan ideasional adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa pengertian umum tidak mencerminkan aspek umum dan aspek yang mempunyai kesamaan tentang eksitensi suatu benda.
Menurut pendekatan ini, ada beberapa paham yaitu:
1.    Bahasa berfungsi sebagai media dalam mengelola pesan dan menerima informasi
2.    Makna muncul dalam kegiatan komunikasi




1
3.    Makna merupakan gambaran gagasan dari suatu bentuk bahasa yang arbitrer, tetapi konvensional sehingga dapat dimengerti.
4.    Kegiatan berpikir manusia adalah kegiatan berkomunikasi lewat bahasa
5.    Bahasa merupakan pengembangan makna untuk mengkomunikasikan gagasan
6.    Bahasa memiliki status yang sentral, karena itu apabila:
a.  Salah berbahasa dalam berpikir maka pesan tidak tepat
b.  Bahasa dalam berpikir benar, kode salah, informasi akan menyimpang

Dari pengertian tentang pendekatan ideasional maka dari hal tersebut pendekatan ideasional mengandung makna yang mengandung makna yang muncul sebagai sebab akibat penggunaan laksem yang mempunyai konsep. Konsep tersebut mempersoalkan pada laksem partisipasi. Salah satu ide yang terkandung di dalam laksem partisipasi ialah aktivitas maksimal seseorang untuk dalam suatu kegiatan dengan mengetahui ide yang terkandung di dalam laksem tersebut, dapat memikirkan bagaimana memotivasi seseorang untuk berpatisipasi. Hal tersebut mengacu pada penalaran kita terhadap makna ideasional yang terkandung di dalam suatu laksem.

C.   Pendekatan Behavioral
Behavioral merupakan salah satu pendekatan untuk memahami perilaku individu. Behavioral ini memandang individu hanya dari sisi jasmaniah, mengabaikan aspek-aspek mental dengan kata lain, tidak mengakui adanya kecerdasan, bakat, minat, perasaan individu dalam belajar.
Behavioral merupakan sebutan bagi aliran yang anut Watson. Turut berperan dalam pengembangan bentuk psikologi selama pertengahan abad dan cabang perkembangannya yaitu psikologi stimulus respon yang masih tetap berpengaruh. Hal ini terutama karena hasil jerih payah seseorang ahli psikologi Ari Harvat yaitu B.F.Skinner. psikologi stimulus respon mempelajari ganjaran dan hubungan yang mempertahankan adanya respon itu, dan mempelajari perilaku yang ditimbulkan karena adanya perubahan pola pengajaran dan hukum.
Ada tiga prinsip dalam aliran behavioral ini, yakni:
1.    Menekankan respon kondisi sebagai elemen atau pembangunan pelaku.
2.    Perilaku adalah dipelajari sebagai konsekuensi dari pengaruh lingkungan makasesungguhnya berilaku terbentuk karena dipelajari.


2
3.    Memusatkan pada perilaku hewan, manusia, jadi mempelajari perilaku hewan dapat digunakan untuk menjelaskan perilaku manusia.

Tahap aliran behavioral ini, kritik umumnya diarahkan pada pengingkaranterhadap potensi alami yang dimiliki manusia. Bahkan menurut pandangan ini, manusia tidak memiliki jiwa, tidak memiliki kemauan, dan kebebasan untuk menunjukkan tingkah laku sendiri.
Menurut pendekatan ini, ada beberapa paham yaitu:
1.    Bahasa berfungsi sebagai fakta sosial yang mampu menciptakan berbagai bentuk komunikasi
2.    Makna merupakan anggapan atas berbagai konteks situasi ujaran
3.    Kemunculan makna bergantung pada konteks situasi dan sosiokultural
4.    Konteks sosiokultural dan konteks situasional merupakan suatu sistem yang berada di luar bahasa, tetapi mewarnai seluruh sistem bahasa

D.   Pendekatan Struktural
Pendekatan ini dipelopori oleh kaum formalis Rusia dan Strukturalisme yang mendapatkan pengaruh langsung dari Saussure yang mengubah Studi Linguistik dari pendekatan diakronik ke sinkronik. Studi linguistik tidak lagi ditekankan pada sejarah perkembangannya, melainkan pada hubungan antarunsurnya. Masalah unsur dan hubungan antarunsur merupakan hal yang peting dalam pendekatan ini.
Nurgianyantoro (2003:36) mengatakan aliran ini dengan teori strukturalisme yang dikemukakan oleh antropolog Prancis, Cladio Levi Trauss. Teori ini dikembangkan dalam linguistik oleh Ferdinand Sussure dengan bukunya Cours de Linguisque Generale (Djojosuroto 2006:33).
Pendeketan struturalisme ini dinamakan juga pendekatan objektif. Semi (1993:67) menyebutkan bahwa pendekatan structural dinamakan juga pendekatan objektif, pendekatan formal, atau pendekatan analitik. Strukturalisme berpandangan bahwa untuk menanggapi karya sastra objektif haruslah berdasarkan pemahaman terhadap teks karya sastra itu sendiri. Proses penganalisian diarahkan pada pemahaman terhadap bagian-bagian karya sastra dalam meyangga keseluruhan dan sebaliknya bahwa keseluruhan itu sendiri dari bagian-bagiannya (Sayuti 2001:63).  Oleh karena itu, untuk maknanya karya sastra harus dianalisis                berdasarkan strukturnya sendiri, lepas dari latar belakang sejarah, lepas dari diri dan niat penulisnya, dan lepas pula dari efeknya.

3
Jeans Peaget dalam Suwondo (2001:55) menjelaskan bahwa di dalam pengertian struktur terkandung tiga gagasan, yakni :
1.    Gagasa Keseluruhan (Whoneles)
2.    Gagasan Transformasi (Transfomation)
3.    Gagasan Mandiri (Self Regulation)

Sejalan dengan konsep dasar di atas Suwondo (2001:55) berpendapat bahwa dalam memahami sastra strukturalisme berarti memahami karya sastra dengan menolak campur tangan dari luar. Jadi, memahami karya berarti memahami unsur-unsur yang membangun struktur. Dengan demikian analisis struktur bermaksud memaparkan dengan cermat kaitan unsur-unsur dalam sastra sehingga menghasilkan makna secara menyeluruh. Rene Wellek (1958:24) menyatakan bahwa analisis sastra harus mementingkan segi interistik. Senada dengan pendapat tersebut, Culler memandang bahwa karya sastra bersifat otonom yang maknanya tidak ditentukan oleh luar karya karya sastra.





















4
BAB II
Hubungan Semantik, Logika, dan Tata Bahasa


A.   Bahasa dan Pikiran
  Informasi lewat bahasa, selain hanya menunjuk, pada struktur kebahasaan itu sendiri, juga mampu menunjuk pada sesuatu yang lain, yang mungkin saja kompleks. Pernyataan seperti Bogor, siang dan malam diguyur hujan, mengandung pengertian “Bogor siang dan malam diguyur hujan”. Akan tetapi, pernyataan seperti (1) Nilai kehidupan manusia ditentukan dirinya sendiri, (2) Kehidupan ini hanya permainan dan cobaan, maupun (3) Kehidupan abadi itu ada setelah kehidupan itu sendiri, ternyata tidak mampu menunjuk satu realitas objektif secara pasti. Pernyataan itu menunjukkan pada sesuatu yang lain yang dibentuk juga oleh bahasa itu sendiri. Dalam hal demikian, bahasa tidak lagi berkaitan dengan konsep objektif  tetapi berkaitan dengan  konsep mental.
Bagaimana hubungan antara bahasa dengan pikiran, sehingga menghadirkan konsep mental yang akhirnya membentuk mikrokosmos seseorang maupun pandangan hidup suatu masyarakat, telah menjadi bahan kajian sejak masa Aristoteles. Pemikir Yunani itu, dalam hal ini mengungkapkan teori yang lazim disebut the copy theory (Paivio & Begg, 1981 : 253). Secara garis besar, dalam teorinya tersebut Aristoteles mengungkapkan bahwa kata-kata sebagai alat ujaran dapat digunakan sebagai penanda sikap maupun kejiwaan. Meskipun tuturan setiap orang itu tidak sama, bentuk hubungan mental setiap orang dengan dunia luar lewat bahasa pada dasarnya sama.
Pandangan di atas berbeda dengan pendapat yang terkandung di dalam teori relativitas bahasa. Teori yang memiliki asumsi dasar bahwa … language have special effects on thr mental activities of their users (Caroll, 1976:7) berpendapat bahwa meskipun realitas luar itu sepenuhnya bersifat objektif, tanggapan terhadapnya lewat bahasa senantiasa bersifat subjektif. Subjektivitas penanggapan itu ditentukan oleh pandangan, pengalaman, dorongan, keinginan, maupun suasana emosi penanggap. Sebab itu, meskipun dalam komunikasi setiap anggota masyarakat bahasa menggunakan bentuk kebahasaan secara objektif, bahasa yang digunakan untuk menanggapi, mengenal, dan memahami realitas lewat kesadaran atin tersebut senantiasa bersifat subjektif.



5
Hasil signifikansi menjadi berbeda-beda karena meskipun kata ibu kota, misalnya, oleh masyarakat tutur bahasa Indonesia secara umum dapat diacukan pada “kota Jakarta”, tanggapan masing-masing individu secara relative ditentukan oleh pengalaman mauun cirri kejiwaan lain setiap individu. Seseorang yang merasa asing di tengah keluasan dan keriuhan ibu kota mungkin memaknai ibu kota sebagai “kota belantara”, sementara para perantau akan memaknainya sebagai kota “kota harapan dan impian”.
Sehubungan dengan kegiatan signifikansi secara individual tersebut, hubungan antara bahasa dengan pikiran akhirnya memang tidak pernah berada dalam situasi “vakum”. Disebut demikian karena kegiatan signifikasi atau “penunjukan dan penghubungan”, selain menunjuk pada kekinian, juga menunjuk pada masa lalu dan yang akan datang. Dalam situasi demikian itulah akhirnya realitas luar yang terekam secara arbitrer lewat bahasa, tertanggapi dan terpilah lewat kesan dan kondisi kejiwaan penanggapnya. Karena hubungan antara realitas dengan bahasa memang semata-mata bersifat arbitrer, maka realitas dalam kesadaran yang terekam lewat bahasa memiliki potensi untuk senantiasa diolah, dimengerti secara terus-menerus, tanpa henti. Situasi demikian, seperti diungkapkan Ullman, menjadi salah satu penyebab kehadiran simbolisme dalam sastra, sebagai aliran yang kaya akan diafora dalam menampilkan gagasannya sehingga pesan yang disampaikan menjadi demikian padat dan mampu menampilkan berbagai nuansa makna ( Ullman, 1977 : 117 ).
Dari sejumlah uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa bahasa dengan pikiran memiliki hubungan sangat erat. Manusia sebagai animal symbolicum memiliki bahasa bukan hanya untuk media berpikir, melainkan masuk lebih dalam sehingga menjadi elemen yang melangsungkan kegiatan berpikir itu sendiri. Dalam situasi demikian itulah dikenal adanya sebutan “tirani kata” karena kegiatan abstraksi, pengambilan keputusan, maupun dalam kegiatan yang dilakukan, manusia senantiasa dilingkupi kata-kata.

B.   Bahasa Sebagai Struktur Formal Realitas 
Seperti kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari, dalam mengenang, melamun, membandingkan, maupun dalam usaha memahami sesuatu, kita selalu berhubungan dengan realitas tertentu. Realitas itu mungkin bagian dari masa lalu atau objek tertentu secara langsung diamati dalam kekinian.
Sesuai dengan keberadaan struktur formal bahasa sebagai wakil realitas secara arbitrer, maka akhirnya perolehan makna, selain dibedakan antara makna intensional, juga



6
dibedakan antara makna ekstensional; selain terdapat makna konseptual juga terdapat makna referensial. Dari adanya keterbatasan bahasa dalam mewakili realitas yang mungkin juga menjadi salah satu bukti bahwa bahasa memang khas kreasi manusiawi, maka lInguistik akhirnya memang lebih banyak berfokus pada masalah, “apakah kata maupun struktur kebahasaan itu bermakna”, dan bukan pada masalah “apakah makna dari makna kata atau struktur kebahasaan”?.
Terdapatnya kenyataan bahwa hubungan antara bahasa dan realitas semata-mata bersifat arbitrer, kenyataan bahwa bahasa selain memiliki sifat vagueness (kesamaran/ketidajelasan), inexplicitness (keidaktegasan), juga memiliki ketaksaan (kegandaan makna), dapat diaklumi bila struktur formal bahasa memiliki keterbatasan dalam mewakili realitas. Pernyataan seperti, aduh, indahnya tak dapat dilukiskan dengan kata-kata.
Sesuai dengan keberadaan struktur formal bahasa sebagai wakil realitas secara arbitrer, maka akhirnya perolehan makna, selain dibedakan antara makna intensional, juga dibedakan antara makna ekstentional; selain terdapat makna konseptual  juga terdapat makna referensial. Untuk memahami makna ekstensional dan referensial secara tuntas, tentunya bukan mengurai struktur kebahasaan, melainkan langsung mengamati objek atau referen yang diacu. Dari adanya keterbatasan bahasa dalam mewakili realitas yang mungkin juga menjadi salah satu bukti bahwa bahasa memang khas kreasi manusiawi, maka linguistik akhirnya memang lebih banyak berfokus pada masalah, “apakah kata maupun struktur kebahasaan itu bermakna”, dan bukan pada masalah “apakah makna dari makna kata atau struktur kebahasaan”.
Memaknai struktur formal bahasa sehubungan dengan realitas acuan harus berada dalam suatu daur. Daur tersebut, seperti telah dibahas dalam kajian tentang bahasa sebagai sistem semiotik, selain melibatkan sistem kebahasaan dengan berbagai strata bentuknya, realitas sosial budaya, penutur,  juga melibatkan keberadaan tanda itu sendiri sesuai dengan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       konteks pemakainya. Meskipun demikian, sesuai dengan keberadaan bahasa sebagai unsur primer dalam menghadirkan makna, suatu informasi bisa saja menjadi kabur atau bahkan menyimpang apabila penutur tidak mampu memilih dan menata strukturnya secara logis. Sebab itu, dalam kajian berikut ini akan dibahas masalah logika dengan bahasa berfokus pada tiga masalah utama, yakni (1) proposisi kategorial, (2) logika proposssional, (3) logika predikatif




7
C.   Proposisi Kategori dalam Logika Bahasa
Sebagai istilah logika mengandung pengertian teknik bernalar secara benar. Kegiatan benalar tidak mungkin terlaksana apabila otak penalar berada dalam kondisi kosong. Untuk melakukan penalaran, seseorang harus memiliki pikiran, ide, konsep, pengertian, dan proposisi. Pengertian sebagai butir hasil pengolahan pikiran, ide, dan konsep dapat bertolak dari hasil pengamatan maupun abstraksi. Pengertian itu pula yang menjadi dasar pengkandung  proposisi sebagai pernyataan dasar yang masih berada dalam abstraksi.
 Pengertian sebagai dasar mengdahir proposisi tidak bersipat tunggal karena keberadaannya selalu memiliki hubungan dengan sesuatu yang lain. Proposisi tentang”mahasiswa perempuan itu rajin mencatat dan rapi”, misalnya selain menunjuk kepada mahasiswa, perempuan, mahasiswa perempuan, juga menunjuk pada sejumlah pengertian yang terkandung dalam kata rajin, mencatat, dan rapi. Kata yang mengandung pengertian tertentu tersebut, dalam logika lazim diistilahkan term.. Disebut demikian karena bentuk perangkai term yang lazim disebut konektor atau kopula, misalnya bentuk itu, yang, adalah, daripada, dan, bukan, masing-masing memiliki cara semantik sendiri-sendiri. Sebab itu, kesalahan pemakaian juga menyebabkan penyimpangan penerimaan pesan.
Pemilihan konektor yang tidak tepat sehingga menyebabkan timbulnya ambiguitas makna dan penyimpangan penerimaan pesan, dapat dikaji kembali pada contoh kalimat, malang adalah indah. Dihubungkan dengan adanya proposisi kategori standar, kerancuan terjadi selain karena ketidaktepatan pemakaian konektor adalah juga disebabkan oleh tidak adanya kata kota sebagai term yang ditunjuk indah. Sebab itu, agar kalimat tersebut memiliki proposisi kategori standar, term yang ditunjuk oleh indah harus dimasukkan sehingga kalimat itu berbunyi, Malang adalah kota indah.












8
BAB III
Pemakaian Bahasa Untuk Menemukan Jenis, Relasi, dan Perubahan makna.

A.        JENIS MAKNA
1.   Makna Leksikal dan Makna Gramatikal
Leksikal adalah bentuk ajektif yang diturunkan dari bentuk nimona leksikon (vokabuler, kosa kata, perbendaharaan kata). Satuan dari leksikon adalah leksem, yaitu satuan bentuk bahasa yang bermakna. Kalau leksikon kita samakan dengan kosa kata atau perbendaharaan kata, maka leksem dapat kita persamakan dengan kata. Dengan demikian, makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksem, atau bersifat kata. Lalu, karena itu dapat pula dikatakan makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, makna yang sesuai dengan hasil observasi alat indera atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita. Contohnya, kata tikus makna leksikalnya adalah sebangsa binatang pengerat yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit tifus. Makna ini tampak jelas dalam kalimat  Tikus itu mati diterkam kucing, atau dalam kalimat Panen kali ini gagal akibat serangan hama tikus. Kata tikus pada kalimat itu jelas merujuk kepada binatang tikus, bukan kepada yang lain. Tetapi dalam kalimat Yang menjadi tikus di gudang kami ternyata berkepala hitam bukanlah dalam makna leksikal karena tidak merujuk kepada binatang tikus melainkan kepada seorang manusia yang perbuatannya memang mirip dengan perbuatan tikus.
Makna leksikal biasanya dipertentangkan atau dioposisikan dengan makna gramatikal. Kalau makna leksikal itu berkenaan dengan makna leksem atau kata yang sesuai dengan referannya, maka makna gramatikal ini adalah makna yang hadir sebagai akibat adanya proses gramatikal seperti proses afiksasi, proses reduplikasi, dan proses komposisi. Proses afiksasi awalan ter- pada kata angkat dalam kalimat Batu seberat itu terangkat juga oleh adik melahirkan makna ‘dapat’, dan dalam kalimat Ketika balok itu ditarik, papan itu terangkat ke atas melahirkan makna gramatikal ‘tidak sengaja’.
Oleh karena makna sebuah kata, baik kata dasar maupun kata jadian, sering sangat tergantung pada konteks kalimat atau konteks situasi, maka makna gramatikal ini sering juga disebut makna kontekstual atau makna situasional. Selain itu juga disebut makna struktural karena proses dan satuan-satuan  gramatikal itu selalu berkenaan dengan struktur kebahasaan.



9
       2.   Makna Refensial dan Nonrefensial
Perbedaan makna referensial dan makna Nonreferensial berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Bila kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu, maka kata tersebut disebut kata bermakna referensial. Kalau kata-kata itu tidak mempunyai referen, maka kata itu disebut kata bermakna nonreferensial. Kata meja dan kursi termasuk kata yang bermakna referensial karena keduanya mempunyai referen, yaitu sejenis perabot rumah tangga yang disebut “meja” dan “kursi”. Sebaliknya kata karena dan tetapi tidak mempunyai referen. Jadi, karena karena dan kata tetapi termasuk kata yang bermakan nonreferensial.
Kata-kata yang termasuk kategori kata penuh, seperti sudah disebutkan  adalah termasuk kata-kata yang bermakna referensial; dan yang termasuk kelas kata tugas seperti preposisi dan konjungsi, adalah kata-kata yang termasuk kata bermakna nonreferensial.

3.   Makna Denotatif dan Konotatif
Perbedaan makna Denotatif dan konotatif didasarkan pada atau tidak adanya “nilai rasa” (istilah dari Slametmulyana, 1964) pada sebuah kata. Setiap kata, terutama yang disebut kata penuh, mempunyai makna denotatif, tetapi tidak setiap kata itu mempunyai makna konotatif.
Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi. Tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral.
Makna denotatif (sering juga disebut makna denotasional, makna konseptual, atau makna kognitif karena dilihat dari sudut yang lain) pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotatif ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi neburut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya. Jadi, kata denotatif ini menyangkut informasi-informasi factual objektif. Lalu karena itu, makna denotasi sering disebut sebagai “makna sebenarnya” umpamanya kata perempuan dan wanita kedua makna ini mempunyai makna denotasi yang sama, yaitu ‘manusia dewasa bukan laki-laki’.
Makna denotasi sering juga disebut makna dasar, makna asli, atau makna pusat; dan makna konotasi disebut sebagai makna tambahan. Penggunaan makna dasar, makna




10
asli, atau makna pusat untuk menyebut makna denotasi rasanya tidak menjadi persoalan; tetapi penggunaan makna tambahan untuk menyebut makna konotasi kiranya perlu dikoreksi; yakni hanya tambahan yang bersifat memberi nilai rasa, baik positif maupun negatif. Atau jika tidak bernilai rasa dapat juga disebut berkonotasi netral.
Makna konotasi sebuah kta dapat berbeda dari satu kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat tersebut. Contohnya kata laki dan bini dalam masyarakat Melayu Jakarta tidak berkonotasi negatif; tetapi dalam masyarakat intelek Indonesia dianggap berkonotasi negatif.

4.   Makna Kata dan Makna Istilah
Pembedaaan adanya makna kata dan makna istilah berdasarkan ketepatan makna kata itu dalam penggunaannya secara umum dari secara khusus. Dalam penggunaan bahasa secara umum acapkali kata-kata itu digunakan secara tidak cermat sehingga maknanya bersifat umum.  Tetapi dalam penggunaan secara khusus, dalam bidang kegiatan tertentu, kata-kata itu digunakan secara cermat sehingga maknanya pun menjadi tepat.
Makna sebuah kata, walupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan, dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan di dalam suatu kalimat. Kalau lepas dari konteks kalimat, makna kata menjadi umum dan kabur. Misalnya kata tahanan. Apa makna kata tahanan ? mungkin saja yang dimaksud dengan tahanan adalah ‘orang yang ditahan’, tetapi bisa juga ‘hasil perbuatan menahan’, atau mungkin makna yang lainnya lagi.
Berbeda dengan kata yang maknanya masih bersifat umum, maka istilah memiliki makna yang tetap dan pasti.  Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keahlian tertentu. Jadi, tanpa konteks kalimatnya pun makna istilahnya itu sudah pasti. Misalnya, kata tahanan masih bersifat umum, tetapi sebagai istilah misalnya istilah dalam bidang hukum makna kata tahanan itu sudah pasti, yaitu orang yang ditahan sehubungan dengan suatu perkara. Sebagai istilah dalam bidang kelistrikan kata tahanan bermakna daya yang menahan arus listrik.
Makna kata sebagai istilah memang dibuat setepat mungkin untuk menghindari kesalahpahaman dala mbidang atau kegiatan tertentu. Dalam bidang kedokteran,                                 .


11
misalnya tangan dan lengan digunakan sebagai istilah untuk pengertian yang berbeda. Tangan adalah dari pergelangan sampai ke jari-jari; sedangkan lengan dari pergelangan sampai ke pangkal bahu. Sebaliknya dalam bahasa umum lengan dan tangan dianggap bersinonim, sama maknanya.

5.    Makna Konsep dan Makna Asosiatif
Perbedaan makna konseptual dan makna asosiatif didasarkan pada ada atau tidak adanya hubungan (asosiasi, refleksi) makna sebuah kata dengan makna kata lain. Secara garis besar Leech (1976) membedakan makna atas makna konseptual dan makna asosiatif, dalam makna asosiatif termasuk makna konotatif, stilistik, afektif, refleksi, dan kolokatif.
Makna konseptual adalah makna yang sesuai dengan konsepnya, makna yang sesuai dengan referennya, dan makna yang bebas dari asosiasi atau hubungan apapun. Jadi, sebenarnya makna konseptual ini sama dengan makna referensial, makna leksikal dan makna denotatif. Sedangkan maknan asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan keadaan di luar bahasa. Misalnya, kata ‘melati’ berasosiasi dengan makna ‘suci’, kata ‘merah’ berasosiasi dengan ‘berani’ atau juga dengan golongan ‘komunis’, dan kata ‘cendrawasih’ berasosiasi dengan makna ‘indah’.

6.   Makna Idiomatik dan Peribahasa
Makna Idiomatik dan pribahasa adalah makna yang dapat dibedakan berdasarkan bisa atau tidaknya diramalkan atau ditelusuri, sebelum kita menjelaskan idiomatikal kita perlu mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan idiom. Idiom adalah satuan-satuan bahasa (bisa berupa kata, frase, maupun kalimat) yang maknanya tidak dapat diramalkan dari makna unsur-unsurnya, baik secara leksikal maupun gramatikal.
Idiom dibedakan menjadi dua yaitu idiom penuh dan idiom sebagian. Idiom penuh adalah idiom yang unsur-unsurnya secara keseluruhan sudah merupakan satu kesatuan dengan satu makna. Contohnya: banting tulang artinya ’bekerja keras’, meja hijau artinya ’pengadilan’. Sedangkan idiom sebagian adalah idiom yang salah satu unsurnya masih memiliki makna leksikalnya sendiri. Contoh: daftar hitam artinya ’daftar yang berisi nama-nama orang yang dicurigai atau dianggap bersalah’.



12
Makna peribahasa adalah makna yang masih dapat ditelusuri atau dilacak dari makna unsur-unsurnya karena adanya asosiasi antara makna asli dengan makna sebagai peribahasa. Contohnya besar pasak dari pada tiang artinya ‘besar pengeluaran dari pada pendapatan’. Makna pribahasa ini bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka bisanya juga disebut dengan nama perumpamaan. Kata yang sering digunakan dalam pribahasa yaitu kata seperti, bagai, bak, laksana, umpama, tetapi ada juga peribahasa yang tidak menggunakan kata-kata tersebut namun kesan peribahasanya tetap tampak.

7.    Makna Kias
Makna Kias adalah makna Kata atau leksem yang tidak memiliki arti sebenarnya, yaitu oposisi dari makna sebenarnya. Oleh karena itu, semua bentuk bahasa yang tidak merujuk pada arti sebenarnya (arti leksikal, konseptual, denotatip) disebut arti kiasan Contohnya: putri malam artinya bulan, raja siang artinya matahari.

B.   RELASI MAKNA

Relasi makna adalah hubungan semantik yang terdapat antara satuan bahasa dengan satuan bahasa lainnya. Satuan bahasa ini dapat berupa kata, frase, kalimat, dan relasi semantik itu dapat menyatakan kesamaan makna, pertentangan, ketercakupan, kegandaan atau kelebihan makna.
Dalam setiap bahasa, termasuk bahasa Indonesia, seringkali kita temui adanya hubungan kemaknaan atau relasi semantik antara sebuah kata atau satuan bahasa lainnya dengan kata atau satuan bahasa lainnya lagi.Hubungan atau relasi kemaknaan ini mungkin menyangkut hal kesamaan makna (sinonimi), kebalikan makna (antonym), kegandaan makna (polisemi dan ambiguitas), ketercakupan makna (hiponim), kelebihan makna (redundansi), dan sebagainya. Berikut ini akan dibicarakan masalah tersebut satu per satu.

       Jenis Relasi Makna
1.   Sinonim
Secara etimologi kata sinonimi berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu anoma yang berarti ‘nama’, dan syn yang berarti ‘dengan’. Maka secara harfiah kata sinonimi berarti ‘nama lain untuk benda atau hal yang sama’.Secara semantik Verhaar (1978)



13
mendefinisikan sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Umpamanya kata buruk dan jelek adalah dua buah kata yang bersinonim ;bunga, kembang, dan puspa adalah tiga buah kata yang bersinonom; mati, wafat, meninggal, dan mampus adalah empat buah kata yang bersinonim.
Menurut teori Verhaar yang sama tentu adalah informasinya ; padahal informasi ini bukan makna karena informasi bersifat ekstralingual sedangkan makna bersifat intralingual. Atau kalau kita mengikuti teori analisis komponen yang sama adalah bagian atau unsur tertentu saja dari makna itu yang sama. Misalnya kata mati dan meninggal. Kata mati nemiliki komponen makna : tidak bernyawa, dapat dikenakan terhadap apa saja (manusia, binatang, pohon). Sedangkan meninggal memiliki komponen makna : tidak bernyawa, hanya dikenakan pada manusia. Maka dengan demikian kata mati dan meninggal hanya bersinonim pada komponen makna tidak bernyawa. Kerena itu, jelas bagi kita kalau Ali, kucing, dan pohon bisa mati; tetapi yang bisa meninggal hanya Ali. Sedangkan kucing dan pohon tidak bisa.
Ketidakmungkinan kita untuk menukar sebuah kata dengan kata lain yang bersinonim adalah banyak sebabnya, Antara lain,karena ;
Ø       Faktor waktu. Misalnya kata hulubalang bersinonim dengan kata komandan. Namun, keduanya tidak mudah dipertukarkan karena kata hulubalang hanya cocok untuk situasi kuno, klasik, atau arkais. Sedangkan kata komandan hanya cocok untuk situasi masa kini (modern)
Ø       Faktor tempat atau daerah. Misalnya kata saya dan beta adalah bersinonim. Tetapi kata beta hanya cocok untuk digunakan dalan konteks pemakaian bahasa Indonesia timur (Maluku) ; sedangkan kata saya dapat digunakan secara umum di mana saja.
Ø       Faktor Sosial. Misalnya kata aku dan saya adalah dua buah kata yang bersinonim; tetapi kata aku hanya dapat digunakan untuk teman sebaya yang tidak dapat digunakan kepada orang yang lebih tua atau yang status sosialnya lebih tinggi.
Ø       Faktor bidang kegiatan. Misalnya kata tasawuf, kebatinan, dan mistik adalah tiga buah kata yang bersinonim. Namun kata tasawuf hanya lazim dalam agama Islam; kata kebatinan untuk yang bukan islam; dan kata mistik untuk semua agama.
Ø       Faktor nuansa makna. Misalnya kata-kata melihat, melirik, melotot, meninjau, dan mengintip adalah kata-kata yang bersinonim. Kata melihat memang bisa digunakan secara umum; tetapi kata melirik hanya digunakan untuk  menyatakan  melihat                      


14
dengan sudut mata; kata melotot hanya digunakan untuk melihat dengan mata terbuka lebar: kata meninjau hanya digunakan untuk melihat dari tempat jauh atau tempat tinggi; dan kata mengintip hanya cocok digunakan untuk melihat dari celah yang sempit.
          Dalam beberapa buku pelajaran bahasa sering dikatakan bahwa sinonim adalah persamaan kata atau kata-kata yang sama maknanya. Pernyataan ini jelas kurang tepat sebab selain yang sama bukan maknanya, yang bersinonim pun bukan hanya kata, tetapi juga banyak terjadiantara satuan-satuan bahasa lainnya. Perhatikan contoh berikut!
a)        Sinonim antar morfem (bebas) dengan morfem terikat, seperti antara dia dengan nya, antara saya dengan ku dalam kalimat
                                                 i.          Minta bantuan dia
                                               ii.          Minta bantuannya
                                              iii.          Bukan teman saya
                                             iv.          Bukan temanku
b)        Sinonim antara kata dengan kata seperti antara mati dengan meninggal; antara buruk dengan jelek, dan sebagainya.
c)        Sinoninm antara kata dengan frase atau sebaliknya. Misalnya antara meninggal dengan tutup usia ; antara hamil dengan duduk perut; tidak boleh tidak dengan harus.
d)        Sinonim antara frase dengan frase. Misalnya, antara ayah ibu dengan orang tua; antara meninggal dunia dengan pulang ke rahmatullah.
e)        Sinonim antara kalimat dengan kalimat, seperti Adik menendang bola dengan Bola ditendang adik. Kedua kalimat tersebut dianggap bersinonim, yang pertama kalimat aktif dan yang kedua lalimat pasif.
               Mengenai sinonim ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
1.    Tidak semua kata dalam bahasa Indonesia mempunyai sinonim. Misalnya kata beras, salju, batu dan kuning.
2.    Ada kata-kata yang bersinonim pada bentuk dasar tetapi tidak pada bentuk jadian. Misalnya kata benar bersinonim dengan kata betul; tetapi kata kebenaran tidak bersinonim dengan kata kebetulan.
3.    Ada kata-kata yang tidak mempunyai sinonim pada bentuk dasar tetapi memiliki sinonim pada bentuk jadian. Misalnya kata jemur tidak mempunyai sinonim tetapi kata menjemur ada sinonimnya, yaitu mengeringkan; dan berjemur bersinonim dengan berpanas.


15
4.    Ada kata-kata yang dalam arti “sebenarnya” tidak mempunyai sinonim, tetapi dalam arti “kiasan” justru mempunyai sinonim. Misalnya kata hitam dalam makna “sebenarnya” tidak ada sinonimnya, tetapi dalam arti “kiasan” ada sinonimnya yaitu gelap, mesum, buruk, jahat dan tidak menentu.

2.    Antonimi dan Oposisi
Kata antonimi berasal dari kata Yunani kuno, yaitu onoma yang artinya ‘nama’ dan anti yang artinya ‘melawan’. Maka secara harfiah maka antonim berarti ‘nama lain untuk benda lain pula’. Secara semantik, Verhaar (1978) mendefinisikan sebagai: Ungkapan (biasanya berupa kata, tetapi dapat pula dalam bentuk frase atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makan ungkapan lain. Misalnya kata bagus adalah berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
Sama halnya dengan sinonim, antonimpun terdapat pada semua tataran bahasa: tataran morfem, tataran kata, tataran frase, dan tataran kalimat. Dalam bahasa Indonesia untuk tataran morfem (terikat) barangkali tidak ada; dalam bahasa Inggris kita jumpai contoh thankful dengan thankless, dimana ful dan less berantonim; antara progresif dengan regresif, dimana fro dan re berantonim.
Berdasarkan sifatnya, oposisi dapat dibedakan menjadi:
Ø        Oposisi Mutlak. Di sini terdapat pertentangan makna secara mutlak. Umpamanya antara kata hidup dan mati. Antara hidup dan mati terdapat batas yang mutlak, sebab sesuatu yang hidup tentu tidak (belum) mati; sedangkan sesuatu yang mati tentu sudah tidak hidup lagi.
Ø        Oposisi Kutub. Makna kata-kata yang termasuk oposisi kutub ini pertentangannya tidak bersifat mutlak, melainkan bersifat gradasi. Artinya terdapat tingkat-tingkat makna pada kata-kata tersebut, misalnya, kata kaya dan miskin adalah dua buah kata yang beroposisi kutub. Pertentangan antara kaya dan miskain tidak mutlak orang yang tidak kaya belum tentu meras miskin, dan begitu juga orang yang tidak miskin belum tentu merasa kaya.
Kata-kata yang beroposisi kutub ini umumnya adalah kata-kata dari kelas adjektif, seperti jauh-dekat, panjang-pendek, tinggi-rendah, terang-gelap, dan luas-sempit.
Ø        Oposisi Hubungan. Makna kata yang beroposisi hubungan (relasional) ini bersifat saling melengkapi. Artinya, kehadiran kata yang satu karena ada kata yang lain



16
yang menjadi oposisinya. Tanpa kehadiran keduanya maka oposisi ini tidak ada. Umpamanya kata menjual beroposisi dengan kata membeli. Kata menjual dan membeli walaupun maknanya berlawanan, tetapi proses kejadiannya berlaku serempak. Proses menjual dan proses membeli terjadi pada waktu yang bersamaan, sehingga bisa dikatakan tak akan ada proses menjual jika tak ada proses membeli.
Kata-kata yang beroposisi hubungan ini bisa berupa kata kerja seperti mundur-maju, pulang-pergi, pasang-surut, memberi-menerima, belajar- mengajar, dan sebagainaya. Selain itu, bisa pula berupa kata benda, seperti ayah- ibu, guru-murid, atas-bawah, utara-selatan, buruh-majikan, dan sebagainya.
Ø        Oposisi Hierarki. Makna kata-kata yang beroposisi hierarkial ini mengatakan suatu deret jenjeng atau tingkatan. Oleh karena itu kata-kata yang beropossisi hierarkial ini adalah kata-kata yang berupa nama satuan ukuran (berat, panjang, dan isi), nama satuan hitungan dan penanggalan, nama jenjang kepangkatan, dan sebagainya. Umpamanya kata meter beroposisi hierarkial dengan kata kilometer karena berada dalam deretan nama satuan yang menyatakan ukuran panjang. Kata kuintal dan ton beroposisi secara hierarkial karena keduanya berada dalam satuan ukuran yang menyatakan berat.
Ø        Oposisi Majemuk. Selama ini yang dibicarakan adalah oposisi diantara dua buah kata, seperti mati-hidup, menjual-membeli, jauh-dekat, prajurit-opsir. Namun, dalam pembedaharaan kata Indonesia ada kata-kata yang beroposisi terhadap lebih dari sebuah kata. Misalnya kata berdiri bisa beroposisi dengan kata duduk, dengan kata berbaring, dengan kata berjongkok. Keadaan seperti ini lazim disebut dengan kata istilah oposisi majemuk. Contoh lain, kata diam yang dapat beroposisi dengan kata berbicara, bergerak, dan bekerja.

3.   Homonimi, Homofoni, Homograf
Kata homonimi berasal dari bahasa Yunani kuno onoma yang artinya ‘nama’ dan homo yang artinya ‘sama’. Secara harafia homonimi dapat diartikan sebagi “nama sama untuk benda atau hal lain”. Secara semantik, Verhaar (1978) memberi definisi homonimi sebagai ungkapan (berupa kata, frasa atau kalimat) yang bentuknya sama dengan ungkapan lain (juga berupa kata, frasa atau kalimat) tetapi maknanya tidak sama. Hubungan antara dua buah kata yang homonim bersifat dua arah. Hubungan antara dua buah kata yang homonym bersifat dua arah. Artinya, kalau kata bisa yang berarti ‘racun ular’ hominim dengan kata bisa yang berarti ‘sanggup’.

17
Hal-hal yang menyebabkan terjadinya bentuk-bentuk homonimi, yaitu:
a)         Bentuk-bentuk yang berhomonimi itu berasal dari bahasa atau diales yang berlainan. Misalnya kata bisa yang berarti ‘racun ular’ berasal dari bahasa Melayu, sedangkan dengan kata bisa yang berarti ‘sanggup’ berasal dari bahasa Jawa.
b)        Bentuk-bentuk yang bersinonimi itu terjadi sebagai hasil proses morfologi.
Hominimi dan sinonimi dapat terjadi pada tataran morfem, tataran kata, tataran frase, dan tataran kalimat.
·           Homonimi antarmorfem, tentunya terjadi antara sebuah morfem terikat dengan morfem terikat lainnya.
·           Homonimi antarkata, terjadi antara sebuah kata dengan kata lainnya. Misalnya antara kata bisa yang berarti ‘racun ular’ dan kata bisa yang berarti ‘sanggup, atau dapat’.
·           Homonimi antarfrase, misalnya antara frase cinta anak yang berarti ‘perasaan cinta dari seorang anak kepada ibunya’ dan frase cinta anak yang berarti ‘cinta kepada anak dari seorang ibu’.
·           Homonimi antarkalimat, misalnya antara Istri lurah yang baru itu cantik yang berarti ‘lurah yang baru diangkat itu mempunyai istri yang cantik’, atau ‘lurah itu baru menikah lagi dengan seorang wanita yang cantik’.
Disamping homonimi ada pula istilah homofoni dan homogfari. Homofoni dilihat dari segi “bunyi” (homo=sama, fon=bunyi), sedangkan homografi dilihat dari segi “tulisan, ejaan” (homo=sama, grafo=tulisan). Homofoni sebetulnya sama saja dengan homonimi karena realisasi bentuk-bentuk bahasa adalah berupa bunyi. Namun, dalam bahasa Indonesia ada sejumlah kata yang homofon tetapi ditulis dengan ejan yang berbeda karena ingin memperjelas perbedaan makna.

4.   Hiponimi dan Hipernimi
Kata hiponimi berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu onoma berarti ‘nama’ dan hypo berarti “di bawah’. Jadi secara harfiah berarti ‘nama yang termasuk di bawah nama lain’. Secara semantik, Verhaar (1978: 137) menyatakan hiponim ialah ungkapan (biasanya berupa kata, tetapi kiranya dapat juga frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna satu ungkapan lain. Kalau relasi antara dua buah kata yang bersinonim, berantonim, dan berhomonim bersifat dua arah, maka relasi



18
anatar dua buah kata yang berhiponim ini adalah searah. Umpamanya, kata bemo dan kendaraan. Kata bemo berhiponimm terhadap kata kendaraan, sebab bemo adalah salah satu jenis kendaraan. Sebaliknya kata kendaraan berhipernim terhadap kata bemo, sebab kata kendaraan meliputi makna bemo disamping jenis kendaraan lain (seperti becak, sepeda, kereta api, dan bis)
Konsep hiponimi dan hipernimi mengandaikan adanya kelas bawahan dan kelas atasan, adanya makna sebuah kata yang berada di bawah makna kata lainnya. Karena itu, ada kemungkinan sebuah kata yang merupakan hipernimi terhadap sejumlah kata lain, akan menjadi hiponim terhadap kata lain yang hierarkial berada di atasnya. Konsep hiponimi dan hipernimi mudah diterapkan pada kata benda tapi agak sukar pada kata kerja atau kata sifat.

5.      Polisemi
Polisemi lazim diartiakn sebagai satuan bahasa (terutama kata, bisa juga frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Umpamanya, kata kepala dalam bahasa Indonesia memiliki makna (1) bagian tubuh dari  leher ke atas; (2) bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau di depan dan merupakan hal yang penting atau terutama; (3) bagian suatu benda yg berbentuk bulat; (4) pemimpin atau ketua (5) jiwa atau orang (6) akal, budi. Namun, makna-makna yang banyak dari sebuah kata yang polisemi itu masih ada sangkutpautnya dengan makna asal, karena dijabarkan dari komponen makna yang ada pada makna asal kata tersebut.
Persoalan lain yang berkenaan dengan polisemi ini adalah bagaimana kita bisa membedakannya dengan bentuk-bentuk yang disebut homonimi. Perbedaannya yang jelas adalah bahwa homonimi bukanlah sebuah kata, melainkan dua buah kata aatu lebih yang kebetulan bentuknya sama. Tentu saja karena homonimi ini bukan sebuah kata, maka maknanya pun berbeda.
Di dalam kamus bentuk-bentuk yang homonimi didaftarkan sebagi entri-entri yang berbeda. Sebaliknya bentuk-bentuk polisemi adalah sebuah kata yang memiliki makna lebih dari satu. Karena polisemi ini adalah sebuah kata maka di dalam kamus didaftarkan sebagai sebuah entri. Satu lagi perbedaan antara homonimi dan polisemi, yaitu makna-makan pada bentuk homonimi tidak ada kaitan atau hubungannya sama sekali antara yang satu dengan yang lainnya.



19
6.              Ambiguitas
Ambiguitas atau ketaksaan sering diartikan sebagai kata yang bermakna ganda atau mendua arti. Konsep ini tidak salah, tetapi juga kurang tepat sebab tidak dapat dibedakan dengan polisemi. Polisemi dan ambiguitas memang sama-sama bermakna ganda. Hanya kalau kegandaan makna dalam polisemi berasal dari kata, sedangkan kegandaan makna dalam ambiguitas berasal dari satuan gramatikal yang lebih besar, yaitu frase atau kalimat, dan terjadi sebagai akibat penafsiran struktur gramatikal yang berbeda. Dalam bahasa lisan penafsiran ganda ini mungkin tidak akan terjadi karena struktur gramatical itu dibantu oleh unsur intonasi.
Perbedaan antara ambiguitas dan homonimi adalah homonimi dilihat sebagai dua bentuk yang kebetulan sama dan dengan makna yang berbeda, sedangkan ambiguitas adalah sebuah bentuk dengan makna yang berbeda sebagai akibat dari berbedanya penafsiran struktur gramatikal bentuk tersebut. Lagi pula ambiguitas hanya terjadi pada satuan frase dan kalimat sedangkan homonimi dapat terjadi pada semua satuan gramatikal.

7.   Redudansi
Istilah redudansi sering diartikan sebagai berlebih-lebihan pemakaian unsur segmental dalam statu bentuk ujaran. Secara semantik masalah redudansi sebetulnya tidak ada, sebab salah satu prinsip dasar semantik adalah bila bentuk berbeda maka makna pun akan berbeda. Makna adalah statu fenomena dalam ujaran (utterance, internal phenomenon) sedangkan informasi adalah sesuatu yang luar ujaran (utterance-external).

C.   PERUBAHAN MAKNA
Secara sinkronis makna sebuah kata tidak akan berubah, maka secara diakronis ada kemungkinan bisa berubah. Jadi, sebuah kata yang pada suatu waktu dulu bermakna ‘A’ misalnya, maka pada waktu sekarang bisa bermakna ‘ B’, dan pada suatu waktu kelak mungkin bermakna ‘C’ atau bermakna ‘D’. Sebagai contoh kita lihat kata sastra yang paling tidak telah tiga kali mengalami perubahan makna. Pada mulanya kata satra ini bermakna tulisan atau huruf; lalu berubah menjadi bermakna buku; kemudian berubah lagi menjadi bermakna buku yang baik isinya dan baik bahasanya; dan sekarang yang disebut karya satra adalah karya yang bersifat imaginatifkreatif.


20
Pernyataan bahwa makna sebuah kata secara sinkronis dapat berubah menyiratkan pula pengertian bahwa setiap kata maknanya harus atau akan berubah secara diakronis. Banyak kata yang maknanya sejak dulu sampai sekarang tidak berubah. Malah jumlahnya mungkin lebih banyak daripada yang berubah atau pernah berubah.

1.    Sebab-sebab Perubahan Makna
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan makna sebuah kata. Di antaranya adalah :
a)        Perkembangan Dalam Ilmu dan Teknologi
Perkembangan dalam bidang ilmu dan kemajuan dalam bidang teknologi dapat menyebabkan terjadinya perubahan makna kata. Di sini sebuah kata yang tadinya mengandung konsep makna mengenai sesuatu yang sederhana, tetapi digunakan walaupun konsep makna yang dikandung telah berubah sebagai akbibat dalam perkembangan teknologi. Perubahan makna kata sastra dari makna ‘tulisan’ sampai pada makna ‘karya imaginatif’ adalah salah satu contoh perkembangan bidang keilmuan. Pandangan-pandangan baru atau teori baru mengenai sastra menyebabkan makna kata sastra itu berubah. Pandangan  baru atau teori barulah yang menyebabkan kata sastra yang tadinya bermakna ‘buku yang baik isinya dan bahasanya’ menjadi berarti ‘karya yang bersifat imaginatif kreatif.

b)        Perkembangan Sosial dan Budaya
Perkembangan dalam bidang sosial kemasyarakatan dapat menyebabkan terjadinya perubahan makna. Bentuk katanya tetap sama tetapi konsep makna yang dikandungnya sudah berubah.. Misalnya kata saudara, dalam bahasa Sansekerta bermakna ‘seperut’ atau ‘satu kandungan’. Tetapi kini, kata saudara digunakan juga untuk menyebut orang lain. Sebagai  kata sapaan, yang diperkirakan sederajat, baik usia maupun kedudukan sosial. Contoh lain, kata sarjana menurut bahasa Jawa Kuno bermakna ‘orang pandai atau cendekiawan’ tetapi kini kata sarjana itu hanya bermakna ‘orang yang lulus dari perguruan tinggi’.

c)        Perbedaan Bidang Pemakaian
Setiap bidang khidupan atau kegiatan memiliki kosakata tersendiri yang hanya  dikenal  dan  digunakan  dengan  makna  tertentu  dalam  bidang  tersebut.


21
Umpamanya, dalam bidang pertanian kita temukan kosa kata seperti menggarap, menuai, pupuk, hama dan panen; dalam bidang agama islam ada kosa kata seperti iman, khatib, puasa, zakat, dan subuh; dan dalam bidang pelayaran ada kosa kata seperti berlabuh, berlayar, haluan nakhoda, dan buritan.
Kata-kata yang menjadi kosa kata dalam bidang-bidang tertentu itu dalam kehidupandan pemakaian sehari-hari dapat terbantu dari bidangnya; dan digunakan dalam bidang lain atau menjadi kosakata umum. Oleh karena itu, kata-kata tersebut menjadi memiliki makna baru atau makna lain di samping makna aslinya (makna yang berlaku dalam bidangnya). Misalnya, kata menggarap dari bidang pertanian digunakan juga dalam bidang lain dengan makna ‘mengerjakan’, seperti dalam menggarap skripsi, menggarap naskah drama, dan menggarap rancangan undang-undang lalu lintas. Kata membajak yang berasal dari bidang pertanian juga, sudah bisa kini digunakan dalam bidang lain, seperti dalam buku bajakan, kaset bajakan, dan, membajak pesawat terbang. Contoh lain, kata jurusan yang berasal dari bidang lalu lintas kini digunakan juga dalam bidang pendidikan, seperti dalam jurusan bahasa Indonesia, jurusan hukum perdata, dan lain-lain.

d)        Adanya Asosiasi
Maksudnya adalah adanya hubungan antara sebuah bentuk ujaran dengan sesuatu yang lain berkenaan dengan bentuk ujaran itu, sehingga dengan demikian bila disebut ujaran itu maka yang dimaksud adalah sesuatu yang lain yang berkenaan dengan ujaran itu.
 Contoh :
“Supaya urusan cepat beres, beri saja amplop”.
Makna amplop sebenarnya adalah ‘sampul surat’. Akan tetapi dalam kalimat di  atas, amplop itu bermakna ‘uang sogok’. Berarti kata amplop dalam kalimat itu berasosiasi dengan uang sogok.

e)        Adanya Tanggapan Indera
Alat indra kita yang lima mempunyai fungsi masing-masing untuk menangkap gejala-gejala yang terjadi di dunia ini. Misalnya rasa pahit, manis dan getir ditangkap dengan alat indra perasa, yaitu lidah; gejala yang berkenaan dengan




22
bunyi ditangkap dengan alat indra pendengar telinga, dan gejala terang dan gelap ditangkap dengan alat indra mata. Namun, dalam perkembangan pemakaian bahasa tampak terjadi pertukaran pemakaian alat indra untuk menangkap gejala yang terjadi di sekitar manusia itu. Misalnya, rasa pedas yang seharusnya ditanggap oleh alat indra perasa pada lidah, bertukar menjadi ditanggap oleh alat indera pendengar, seperti dalam ujaran kata-katanya cukup pedas. Atau kasar yang harus ditanggap dengan alat indera perasa pada kulit, ditanggap oleh alat indera penglihatan mata, seperti dalam kalimat Tingkah lakunya kasar.

f)         Perbedaan Tanggapan
Setiap unsur leksikal atau kata sebenarnya secara sinkronis telah mempunyai makna leksikal yang tetap. Namun karena pandangan hidup dan ukuran dalam norma kehidupan di dalam masyarakat, maka banyak kata yang menjadi memiliki nilai rasa yang “rendah”, kurang menyenangkan. Di samping itu ada juga yang menjadi memiliki nilai rasa yang “tinggi” atau yang mengenakan. Kata-kata yang nilainya merosot menjadi rendah lazim disebut peyoratif, sedangkan yang nilainya naik menjadi tinggi disebut amelioratif. Contohnya, kata bini dewasa ini dianggap peyoratif, sedangkan kata istri dianggap amelioratif. Kata laki dianggap peyoratif berbeda dengan suami yang dianggap amelioratif. Kata bang dianggap peyoratif sebaliknya kata bung dianggap amelioratif.
Apakah nilai rasa peyoratif dan amelioratif sebuah kata bersifat tetap? Tentu saja tidak. Nilai rasa itu kemungkinan besar Cuma bersifat sinkronis. Secara diakronis ada kemungkinan bisa berubah. Sebagai contoh, kata jamban dulu dianggap bersifat peyoratif dan orang menggantinya dengan kata kaskus atau W.C. Tetapi dewasa ini kata jamban itu telah kehilangan sifat peyoratifnya karena pemerintah DKI secara resmi menggunakan lagi kata itu sebagai istilah baku seperti dalam frase jamban keluarga.

g)        Adanya Penyingkatan
Dalam Bahasa Indonesia ada sejumlah kata atau ungkapan yang karena sering digunakan, maka kemudian tanpa diucapkan atau dituliskan secara keseluruhan orang sudah mengerti maksudnya. Oleh karena itu, maka kemudian orang lebih



23
banyak menggunakan singkatan saja daripada bentuk utuhnya. Misalnya, kalau dikatakan Ayahnya meninggal tentu maksudnya adalah meninggal dunia. Jadi, meninggal adalah bentuk singkatan dari ungkapan meninggal dunia. Contoh lain kalau dikatakan ke Surabaya dengan garuda tentu maksudnya adalah “naik pesawat terbang dari perusahaan penerbangan garuda”.
Kalau disimak sebetulnya dalam kasus peyingkatan ini bukanlah peristiwa peubahan makna yang terjadi sebab makna atau konsep itu tetap. Yang terjadi adalah perubahan bentuk kata. Kata yang semula berbentuk utuh disingkat menjadi bentuk tidak utuh yang pendek. Malah gejala penyingkatan ini bisa terjadi juga pada bentuk-bentuk yang sudah dipendekan seperti AMD adalah kependekan dari Abri Masuk Desa, dan Abri itu sendiri adalah kependekan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

h)        Proses Gramatikal
Proses gramatikal seperti afiksasi, reduplikasi, dan komposisi (penggabungan kata) akan menyebabkan pula terjadinya perubahan makna. Tetapi dalam hal ini yang terjadi sebenarnya bukan perubahan makna, sebab bentuk kata itu sudah berubah sebagai hasil proses gramatikal. Jadi, tidaklah dapat dikatakan kalau dalam hal ini telah terjadi perubahan makna, sebab yang terjadi adalah proses gramatikal, dan proses gramatikal itu telah “melahirkan” makna-makna gramatikal.

i)          Pengembangan Istilah
Salah satu upaya dalam pengembangan atau pembentukan istilah baru adalah dengan memanfaatkan kosakata bahasa Indonesia yang ada dengan jalan memberi makna baru, entah dengan menyempitkan makna kata tersebut, meluaskan, maupun memberi arti baru sama sekali. Misalnya kata papan yang semula bermakna ‘lempengan kayu’ (besi,dsb)tipis , kini diangkat menjadi istilah untuk makna ‘perumahan’, kata sandang yang semula bermakna ‘selendang’ kini diangkat menjadi istilah untuk makna ‘pakaian’, dan kata teras yang semula bermakna ‘inti kayu’ atau ‘saripati kayu’ kini diangkat menjadi unsur pembentuk istilah untuk makna ‘utama’ atau ‘pimpinan’.
Contoh lain, perubahan makna sebagai akibat usaha dalam pembentukan istilah seperti kata-kata canggih, gaya, tapak, paket, menayangkan dan menggalakkan.


24
2.    JENIS-JENIS PERUBAHAN MAKNA
a)        Meluas
Perubahan makna meluas,ialah gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah ‘makna’,tetapi Karena berbagai faktor menjadi memiliki makna-makna lain. Perlu diperhatikan bahwa makna yang terjadi sebagai hasil perluasan itu masih berada dalam lingkupan polisemi. Makna itu masih ada hubungannya dengan makna asalnya. Sedangkan Keraf (1986 : 87) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan perluasan arti (makna yang semula), “Ialah sesuatu proses perubahan makna yang dialami sebuah kata yang mengandung suatu makna yang khusus, kemudian makna  tersebut meluas sehingga melingkupi sebuah kelas makna yang lebih umum”.
Menurut Tarigan (1990 : 86) juga menyatakan generalisasi atau perluasan ialah “Suatu proses perubahan makna kata dari pada yang lebih khusus kepada yang lebih umum, atau dari pada yang lebih sempit kepada yang lebih luas”
Contoh:
Kata
Makna dulu
Makna sekarang
Saudara
Seperut atau sekandungan
Siapa saja yang sepertalian darah
Baju
Pakaian sebelah atas dari pinggang ke atas sampai ke bahu
Satu set pakaian yang dikenakan
Bapak
Ayah biologis
Sapaan untuk orang yang sudah berkeluarga, orang yang berusia dewasa, atau orang yang dihormati, meskipun bukan ayah biologis.

Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa makna-makna lain yang terjadi sebagai hasil perluasan itu masih berada dalam lingkup poliseminya. Jadi, makna-maknanya itu masih ada hubungannya dengan makna asalnya.

b)        Menyempit
Perubahan makna yang menyempit (pengkhususan makna). Yang dimaksud dengan makna yang menyempit (pengkhususan makna) ialah, gejala yang terjadi pada sebuah kata yang mulanya mempunyai makna yang cukup luas, kemudian berubah menjadi makna yang terbatas hanya pada makna tertentu saja. Menurut Keraf (1986:97) menyatakan bahwa penyempitan arti sebuah kata ialah, “sebuah proses yang dialami sebuah kata, yaitu makna yang lama lebih besar, cakupannya


25
dari pada makna yang baru”. Taringan menyatakan juga bahwa, “proses pengkhususan mengacu kepada satu perubahan yang mengakibatkan makna kata menjadi lebih khusus dalam aplikasinya”.
Contoh:
Kata
Makna dulu
Makna sekarang
Ahli
Orang yang termasuk dalam satu keluarga
 Orang yang pandai dalam satu cabang ilmu atau kepandaian.
Sarjana
Orang pandai atau cendekiawan
Lulusan pendidikan perguruan tinggi strata 1
Pendeta
Orang yang berilmu
Guru agama Kriten

c)        Perubahan Total
Yang dimaksud dengan perubahan total adalah berubahnya sama sekali makna sebuah kata dari makna asalnya.
       Contoh:
Kata
Makna Dulu
Makna Sekarang
Ceramah
Cerewet
Pidato atau uraian
Pena
Bulu
Alat tulis yang menggunakan tinta
Seni
Air seni atau kencing
Karya atau ciptaan yang bernilai halus

Perluasan makna ditandai dengan ruang lingkup makna saat ini sama sekali berbeda dengan ruang lingkup makna saat sebelumnya.

d)        Penghalusan (Ufemia)
Penghalusan ini berhadapan dengan gejala tampilnya kata atau bentuk-bentuk yang dianggap memiliki makna yang lebih halus, atau lebih sopan daripada yang akan digantikan. Kecenderungan untuk menghaluskan makna kata tampaknya merupakan gejala umum dalam masyarakat bahasa Indonesia.
Penghalusan atau Ufemia adalah penggantian suatu ujaran yang bernulai rasa netral atau kasar dengan ujaran lain yang mempunyai makna sama tapi dianggap mempunyai nilai rasa lebih halus. Makna ujarannya sama, hanya saja diungkapkan dengan kata yang bernilai rasa lebih halus. Gejala bahasa ini umum ada dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.



26
Contoh:
Kata Bernuansa Rasa Netral
Atau Kasar
Kata Yang Bernilai Rasa Lebih Halus
Penjara atau bui
Lembaga pemasyarakatan
Pemecatan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Babu
Pembantu rumah tangga

e)        Penegasan
Pengasaran atau disfemia adalah penggantian suatu ujaran yang bernuansa makna netral atau halus dengan ujaran lain yang mempunyai makna sama tapi dianggap mempunyai nilai rasa lebih kasar. Makna ujarannya tetap dipertahankan sama, hanya saja diungkapkan dengan kata yang bernilai rasa lebih halus. Gejala bahasa ini umum ada dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.
       Contoh:
No
Kata bernuansa rasa netral
atau kasar
Kata yang bernilai rasa lebih halus
1
Memasukkan
Tendangannya berhasil
memasukkan bola ke gawang lawan.
Menjebloskan
Tendangannya berhasil menjebloskan bola ke gawang lawan.
2
Mati
Penjahat itu mati dikeroyok masa.
Modar
Penjahat itu modar dikeroyok masa.
3
Mengambil
Pencuri mengambil televisi Bu Mirah.
Menggondol
Pencuri menggondol televisi Bu Mirah.

Yang berubah dari disfemia bukanlah makna kata atau makna ujaran, melainkan nilai rasa. Makna ujaran dipertahankan tetap.
       Disfemia digunakan untuk:
1.             menunjukkan sikap tidak suka, tidak ramah, atau jengkel (lihat kalimat 2 dan 3 pada contoh di atas)
2.             memberikan penekanan yang kuat pada suatu tindakan (lihat kalimat 1)
Nilai rasa kasar terkadang tidak terasa bila digunakan untuk memberi penekanan kuat.

27
DAFTAR PUSTAKA


Chaer, Abdul. Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta, 2009.
Prof. Dr. Tarigan Guntur, Henry. Pengajaran Semantik. Bandung : Angkasa, 1985.
anaksastra.blogspot.com/2009/03/relasi-makna.html





















28

1 komentar: